- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
- PERUBAHAN STATUS KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN POSO TAHUN A
- PENGUMUMAN KEMBALI TENTANG HASIL SELEKSI ADMIISTRASI PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. POSO TAHUN A
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2024
- Contoh Persyaratan Kelengkapan Berkas PPPK Tahun Anggaran 2024
- Pengumuman Kebutuhan Formasi PPPK Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2024
- Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan PPPK Kabupaten Poso
- Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Poso T.A
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KAB POSO 2023
- JADWAL PENGURUSAN PENSIUN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Poso Tahap Prafinalisasi Tahun 2022
Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Poso Tahap Prafinalisasi Tahun 2022
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/ 1778 /BKPSDM-PSO/2022
TENTANG
Baca Lainnya :
UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON-ASN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN POSO TAHUN 2022
Menindaklanjuti Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap prafinalisasi yang berlangsung tanggal 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga Non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga Non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja. Bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Data Tenaga Non-ASN yang disampaikan dan terlampir adalah benar merupakan Tenaga Non-ASN yang pada saat ini masih bekerja sampai kegiatan pendataan Tenaga Non-ASN ini dilaksanakan, dan telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022;
2. Sebagaimana disampaikan pada Siaran Pers BKN tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa, bagi tenaga Non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja;
3. Seluruh Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso dapat mengkonfirmasi data pendataan Tenaga Non-ASN sebagaimana terlampir paling lambat tanggal 08 Oktober 2022 melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian OPD masing- masing untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Poso.
Jumlah Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sudah terdata pada Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. |
189 Orang |
Jumlah Tenaga Honorer Kategori II (TH-II) Masih Proses Verifikasi dan Validasi Berkas/Data dan akan pada Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. |
887 Orang |
Jumlah Pegawai Non-ASN yang sudah di daftarkan pada Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. |
679 Orang |
Jumlah Pegawai Non-ASN Masih Proses Verifikasi Berkas dan akan pada Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. |
1709 Orang |
Jumlah Keseluruhan Tenaga Non ASN |
3464 Orang |
4. Terhadap tenaga Non ASN atau THK-II yang belum dapat membuat akun atau belum terdaftar pada Aplikasi pendataan Non ASN, BKPSDM masih tetap mengusahakan perpanjangan dan telah menyurat ke Badan Kepegawaian Negara Cq. Deputi Bidang Sistem Informasi dan Kepegawaian tertanggal 30 September 2022 dan apabila kembali terbuka Aplikasi Pendataan BKPSDM akan memberikan informasi melalui Kepegawaian OPD masing – masing.
5. Keterbatasan waktu dalam proses Verifikasi dan Vadasi menyebabkan data dan dokumen yang disampaikan tenaga Non ASN melalui Pengelola Kepegawaian OPD belum dapat dijamin kebenarannya. Karena itu dalam rangka transparansi dan akuntabilitas data, maka kepada seluruh masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya unsur rekayasa atau ketidak benaran atas data serta dokumen yang di sampaikan oleh tenaga Non ASN sebagaimana tersebut dalam lampiran surat Pengumuman ini, agar menyampaikan sanggahan dan melaporkan secara resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mulai tanggal 6 s/d 8 Oktober 2022 pada saat jam kerja.
6. Apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan ketentuan/kriteria, sebagimana dimaksud dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, maka akan diadakan perubahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Pendataan Tenaga Non ASN, Bukan untuk menyiapkan proses pemberkasan dan pengakatan menjadi Pegawai ASN tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Berikut Link Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Poso
Link Data Non ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Poso 2022